Kepala Sub Bagian Umum Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Achmad Risa, memimpin Rapat Aktivitas Kinerja Pada Masing-Masing Personil Sub Bagian Umum di Ruang Rapat Repetada Bappeda Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (18/03/2024).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan PPID, perjalanan dinas, pengelolaan BMD, kepegawaian, kearsipan, administrasi persuratan, dan juga pengadaan barang dan jasa.
Hasil rapat ini sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan peningkatan kinerja dalam setiap aspek yang dibahas.
Beberapa kesepakatan penting termasuk peningkatan transparansi dalam pengelolaan informasi publik (PPID), peningkatan efisiensi dalam pengelolaan barang dan jasa, dan juga penguatan manajemen kepegawaian.
Selain itu, lingkup kegiatan lain khusunya di Sub Bagian Umum, termasuk penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan BMD, peningkatan kualitas administrasi kearsipan, dan pengoptimalan proses administrasi persuratan.
Pembagian aktivitas kinerja pada setiap personil Sub Bagian tersebut diharapkan dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan kegiatan bulanan.
Dengan demikian, rapat ini menegaskan komitmen Sub Bagian Umum Bappeda Provinsi Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan demi mendukung tercapainya efisiensi dalam melaksanakan tugas-tugas masing-masing.
(SA)
#Sekretariat2024
#DialogKinerja
#EfektifitasdanTataKelola
#PPIDBappeda2024