Samarinda, (21/08/2024) – Kasubbag Umum Achmad Risa mengadakan rapat staf sekretariat Sub Bagian Umum di Ruang Rapat Repetada. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan non-ASN di sub bagian umum, dengan agenda utama membahas evaluasi implementasi kedisiplinan dan kinerja staf Sub Bagian Umum di Bappeda Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Achmad Risa menekankan pentingnya kedisiplinan dalam administrasi perizinan, khususnya mengenai klarifikasi surat izin yang masih perlu diperbaiki agar lebih tertib. Selain itu, beliau mengapresiasi pencapaian dalam laporan kegiatan harian yang telah dilaksanakan selama sebulan terakhir. Meski laporan tersebut masih dilakukan melalui grup WhatsApp, Achmad Risa mengakui adanya kemajuan yang signifikan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan akurasi laporan, mulai 1 September 2024, seluruh pegawai ASN dan non-ASN di Sub Bagian Umum diwajibkan untuk mengisi laporan kegiatan harian melalui Google Form yang harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Laporan harian ini akan direkap secara sistematis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Achmad Risa berharap, pembaharuan ini dapat memberi manfaat dalam peningkatan pedisiplinan dan Akurasi. Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan semua laporan kegiatan dapat lebih terstruktur dan akurat, sehingga proses evaluasi dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik. Dengan bukti dukung yang dilampirkan dalam laporan, diharapkan akan tercipta transparansi yang lebih baik dalam dokumentasi kegiatan.
Achmad Risa juga berharap agar seluruh pegawai dapat berkomitmen dengan penuh tanggung jawab, sehingga tujuan untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Bappeda Kaltim dapat tercapai secara optimal.
(SA)