Balikpapan, 20/10/2022. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Plt. Kasubbag Umum (Bapak Jerry Pahlevy Mahakam, S.E) didampingi oleh staf teknis menghadiri pelaksanaan “Rapat Evaluasi Jabatan” yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Swisbell Balikpapan.
-
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapak Iwan Setiawan, S.Sos, M.AP) membuka pelaksanaan rapat tersebut. Acara dihadiri oleh perwakilan bagian kepegawaian seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
-
Analis Kebijakan Muda Kementerian Pan RB (Ibu Mita Nezky, SE, ME) hadir sebagai narasumber pada pelaksanaan rapat tersebut, dengan memaparkan berkenaan “Evaluasi Jabatan dilingkungan Instansi Pemerintah”.
-
Beberapa hal yang menjadi catatan dalam pelaksanaan rapat tersebut antara lain Dasar pelaksanaan evaluasi jabatan menggunakan UU No.5 tahun 2014 pasal 79, PP No.11 tahun 2017 pasal 46, PP No.17 tahun 2020 pasal 99 ayat 3; Jenis jabatan dalam evaluasi jabatan berupa jabatan struktural (jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas), jabatan fungsional (umum/pelaksana, dan tertentu/fungsional);
-
PermenpanRB No.41 tahun 2018 saat ini sedang dilakukan proses revisi; Mengenai uraian tugas dalam setiap jabatan, akan segera disusun Peraturan Gubernur yang berfungsi mengatur hal tersebut untuk langkah penyeragaman di Perangkat Daerah; Evaluasi jabatan yang diusulkan oleh PPK dapat dilakukan dengan berdasar pada kondisi perubahan SOTK, perubahan tugas pokok fungsi, perubahan kewenangan, perubahan analisis jabatan dan analisis beban kerja, perubahan peta jabatan, perubahan informasi faktor jabatan, dan perubahan hasil evaluasi jabatan; Berkenaan dengan usulan formasi jabatan fungsional disesuaikan dengan peta jabatan dan hasil penyetaraan jabatan sesuai dengan PermenpanRB No.41 tahun 2018, perlu segera diusulkan oleh Perangkat Daerah kepada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur; Pegawai yang telah disetarakan jabatannya menjadi jabatan fungsional masih dapat diurus kenaikan pangkatnya dengan dasar lampiran PermenpanRB No.17 tahun 2021.
-
Bahan lengkap paparan dapat diunduh pada halaman data center website Bappeda Prov.Kaltim (kumpulan paparan umum mengenai evaluasi jabatan).
#biroorganisasisetdakaltim
#bappedakaltim2022
#rapatevaluasijabatan
#ppidbappedakaltim