Guna upaya sinergitas percepatan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Prov. Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Bidang Data, Monev, dan Knowledge Management Provinsi Kalimantan Timur pada hari Senin (30/05/2022).
-
Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Propeda Lt. 2 Bappeda Prov. Kaltim dan dihadiri oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur; Bappeda Prov. Kaltim; Dinas PU, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Prov. Kaltim; Dinas Sosial Prov. Kaltim; Biro Kesejahteraan Rakyat Prov. Kaltim; Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DKP3A Prov. Kaltim; Koordinator Bidang ADPIN Perwakilan BKKBN Prov. Kaltim; POGI Prov. Kaltim; IDAI Prov. Kaltim; PERSAGI Prov. Kaltim dan Forum CSR Kaltim.
-
Stunting adalah terjadinya tumbuh kembang yang tidak sesuai dengan umur anak. Stunting juga berdampak pada tumbuh kembang otak. Faktor yang dapat menyebabkan stunting adalah kurangnya sosialisasi pada calon pengantin, kurangnya asupan makanan/gizi, kurangnya sumber air yang baik, kurangnya tempat tinggal layak dan tidak memiliki jamban. Yang perlu diperhatikan yaitu mengubah mindset calon pengantin untuk memberikan nutrisi yg tepat saat ingin merencanakan kehamilan. Maka perlunya koordinasi dengan beberapa OPD yang terkait untuk menangani stunting.
#bappedakaltim2022
#birokesrakaltim
#BKKBNkaltim
#TPPS
#CSRkaltim
#stunting
#ppidbappedakaltim