Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Koordinasi Nasional Strategi Pencapaian Target Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi

Image Berita

Rapat Koordinasi Nasional Strategi Pencapaian Target Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi

Samarinda, (15/12/2020). Dalam rangka akselerasi pencapaian target RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan, Air Minum dan Sanitasi, Perumusan Strategi dan kegiatan yang sinergis antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat di perlukan makan Bappenas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Strategi Pencapaian Target Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi secara online melalui Zoom meeting.

Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Sarana Prasarana Bappenas, dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Bappeda Tingkat Provinsi, Dinas Sumber Daya air  cipta karya dan Tata ruang tingkat Provinsi seluruh Indonesia, Sekretariat Pokja PPAS Nasional, Tim CCMU Nasional, Sekretariat PMU PPSP, World Bank, Kotaku, Kiat dan Pasimas.

Rapat kooerdinasi ini bertujuan untuk mengkonfirmasi komitmen baseline dan target daerah dalam mendukung tercapainya taerget RPJMN 2020-2024, Merumuskan strategi dan kegiatan dalam mencapai target daerah sesuai indicator RPJMN 2020-2024, dan internalisasi baseline dan target bidang perumahan, air minum dan sanitasi dalam dokumen perencanaan daerah.

17 Provinsi di Indonesia telah mengirim target bidang perumahan, air minum, dan sanitasi Provinsi ke Bappenas dan Kementrian Dalam Negeri. Target tersebut merupakan langkah awal bagi daerah untuk selanjutnya memetakan dan menentukan strategi serta program yang sesuai. Program Kegiatan tersebut mengacu pada nomenklatur program dan belanja pembangunan daerah terintegrasi yang tertuang pada Kepmendagri 90 Tahun 2019.

Dari kegiatan ini diharapkan peserta Daerah mampu menyusun strategi implementasi bidang perumahan, air minum, dan sanitasi sesuai dengan arah kebijakan dan target RPJMN.

(HumasBappedaKaltim/Fat/Editor: Sukandar, S.Sos)