Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Koordinasi Pembahasan Ibu Kota Negara dengan Staf Kepresidenan

Image Berita

Rapat Koordinasi Pembahasan Ibu Kota Negara dengan Staf Kepresidenan

Sekretaris Bappeda Provinsi Kaltim, Charmarijaty, ST. M.Si. didampingi Kasubbid Analisis Data dan Informasi, M. Hamsani, S.T., M.Si. beserta staf menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN) bersama dengan TIM dari Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Dr. Ali Mochtar Ngabalin M.Si., Kamis (24/03/2022).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Provinsi Kaltim, Ir. Riza Indra Riadi, M.Si. dan dihadiri oleh Para Tenaga Ahli KSP, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim seperti Bappeda, Dinas PUPR, dan OPD terkait lainnya serta unsur DPRD Provinsi Kaltim, ATR/BPN, TNI, dan Polri.

“Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kaltim sangat bergembira dengan ditunjuknya Provinsi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara Baru. Terkait dengan hal tersebut, diharapkan juga keterlibatan masyarakat Kaltim untuk dapat berkontribusi aktif dalam membangun IKN.”, disampaikan Pj. Sekda Provinsi Kaltim tersebut.

Lebih lanjut, “terkait data dan informasi pendukung lainnya yang diperlukan, akan kami fasilitasi melalui OPD terkait di lingkungan Provinsi Kaltim serta stakeholder lainnya yang telah hadir”, jelasnya.

Untuk diketahui, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menjalin komunikasi, sinergi, dan mendengarkan pandangan serta isu strategis dari Forkopimda di Provinsi Kaltim terkait pemindahan Ibu Kota Baru ke Provinsi Kaltim.

Hasil dari rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, khususnya terkait dengan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Provinsi Kaltim yang telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada tanggal 15 Februari 2022 dan menjadi dasar pembangunan IKN di Provinsi Kaltim.

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk memberikan data dukung kepada Presiden, K/L terkait, dan Kepala Otorita dalam Menyusun Peraturan Turunan dari UU IKN yang sedang disusun dan akan segera ditetapkan sekitar bulan Maret atau April 2022 ini, seperti Peraturan Pemerintah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ibu Kota Negara dan Peraturan Kepala Otorita terkait dengan Detail Wilayah Pengembangan IKN”, jelas Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP, Bpk. Ngabalin dihadapan seluruh peserta rapat. (fjr/humasbappedaprovkaltim)