Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Koordinasi Pengentasan Desa Tertinggal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022

Image Berita

Rapat Koordinasi Pengentasan Desa Tertinggal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022

Bappeda Prov. Kaltim melalui Bidang Pemerintah Dan Pembangunan Manusia (PPM) serta Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) menghadiri Rapat Koordinasi Pengentasan Desa Tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Kamis (22/07/2022).

-

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltim dan dibuka oleh Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Bapak Andi Muhammad Ishak mewakili Bapak Wakil Gubernur tersebut dihadiri oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3) Kaltim, unsur Perangkat Daerah terkait dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota serta Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Kalimantan Timur.

-

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Wakil Gubernur menyambut baik atas diselenggarakan kegiatan ini sebagai wadah koordinasi, monitoring dan evaluasi dalam penyiapan bahan kebijakan tentang pengentasan desa tertinggal di Kalimantan Timur”, kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dalam sambutan tertulisnya.

-

Lebih lanjut, beliau mengingatkan kembali kepada seluruh pemangku kepentingan Perangkat Daerah Teknis agar dapat menyusun dan merealisasikan target-target yang sudah ditetapkan, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan desa tertinggal di Kalimantan Timur.

-

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Kaltim, Bapak Syirajudin dalam rapat tersebut menyampaikan, pada tahun 2022 ini Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak memiliki desa sangat tertinggal, namun masih terdapat 17 desa tertinggal yang akan menjadi target pengentasan di Tahun 2023.

-

Merespon hal tersebut, Perencana Ahli Muda Sub. Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bappeda Prov. Kaltim, Asfiandi Zulfiar, S.T., M.URP dalam rapat tersebut menyampaikan saran untuk bersama meningkatkan sinergi dalam upaya pengentasan desa tertinggal di Kalimantan Timur, khususnya terkait akurasi dan kesesuaian data di lapangan untuk menghasilkan tabulasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.

-

Lebih lanjut, Perencana Ahli Muda Sub. Koordinator Analisis Data dan Informasi Bappeda Prov. Kaltim, Muhammad Hamsani juga menyampaikan pentingnya integrasi data geospasial sebagai data dukung yang tepat dalam upaya Pengentasan Desa Tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur sehingga upaya dalam menyusun dan merealisasikan target-target yang sudah ditetapkan seluruh stakeholder terkait dapat mengoptimalkan.

 

#bappedakaltim2022

#birokesrakaltim

#pengentasandesatertinggaldikaltim2022

#ppidbappedakaltim