Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Koordinasi Penyelerasan RPJPD Tahun 2025-2045 dengan RPJPN Tahun 2025-2045

Image Berita

Rapat Koordinasi Penyelerasan RPJPD Tahun 2025-2045 dengan RPJPN Tahun 2025-2045

Hai, Sobat Perencana!
 
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Yusliando didampingi Kepala Bidang PPEPD, Bapak Alfino Rinaldi Arief memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyelarasan RPJPD Tahun 2025-2045 dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan secara Daring, Rabu (29/05). 
 
Kegiatan yang dihadiri oleh 143 peserta yang hadir secara daring dari beberapa unsur, diantaranya unsur Bappenas RI, Lingkup Instansi Vertikal, Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur, dan Lingkup Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Meteri PPN/Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJMN Tahun 2025-2045. 
 
"Diskusi kita pada hari ini sangat strategis sekali dalam rangka bagaimana kita menetapkan target-target kinerja indikator dalam upaya mencapai visi Kalimantan Timur maupun Nasional", disampaikan Kepala Bappeda Kaltim mengawali diskusi. 
 
Lebih lanjut disampaikan, seluruh unsur Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim sebagai pengampu indikator untuk dapat mencermati terutama terkait dengan baseline dan target pada masing-masing indikator. 
 
Selain itu, sebagaimana diketahui bersama bahwa didalam dokumen RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 yang telah mengacu pada Surat Edaran Bersama Mendagri dan Meteri PPN/Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJMN Tahun 2025-2045, terdapat 45 indikator dan 72 sub indikator. Diharapkan melalui diskusi ini, seluruh stakeholder dari unsur Bappenas dari berbagai Direktorat dapat memberikan saran dan masukan terkait target kinerja indikator dapat disepakati bersama. 
 
FDS 

#bappedakaltim2024 
#perencanaanpembangunankaltim2024 
#PenyelarasanRPJPDdenganRPJPN 
#ppidbappedakaltim2024