Hai, Sobat Perencana!
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Yusliando didampingi Kepala Bidang PPEPD, Bapak Alfino Rinaldi Arief memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyelarasan RPJPD Tahun 2025-2045 dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan secara Daring, Rabu (29/05).
Kegiatan yang dihadiri oleh 143 peserta yang hadir secara daring dari beberapa unsur, diantaranya unsur Bappenas RI, Lingkup Instansi Vertikal, Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur, dan Lingkup Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Meteri PPN/Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJMN Tahun 2025-2045.
"Diskusi kita pada hari ini sangat strategis sekali dalam rangka bagaimana kita menetapkan target-target kinerja indikator dalam upaya mencapai visi Kalimantan Timur maupun Nasional", disampaikan Kepala Bappeda Kaltim mengawali diskusi.
Lebih lanjut disampaikan, seluruh unsur Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim sebagai pengampu indikator untuk dapat mencermati terutama terkait dengan baseline dan target pada masing-masing indikator.
Selain itu, sebagaimana diketahui bersama bahwa didalam dokumen RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 yang telah mengacu pada Surat Edaran Bersama Mendagri dan Meteri PPN/Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJMN Tahun 2025-2045, terdapat 45 indikator dan 72 sub indikator. Diharapkan melalui diskusi ini, seluruh stakeholder dari unsur Bappenas dari berbagai Direktorat dapat memberikan saran dan masukan terkait target kinerja indikator dapat disepakati bersama.
FDS
#bappedakaltim2024
#perencanaanpembangunankaltim2024
#PenyelarasanRPJPDdenganRPJPN
#ppidbappedakaltim2024