Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Koordinasi Persiapan dan Pemantapan Lokasi Incenerator

Image Berita

Rapat Koordinasi Persiapan dan Pemantapan Lokasi Incenerator

Samarinda, 07 Juni 2021, 14.00 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan rapat koordinasi persiapan dan pemantapan lokasi incenerator yang dilaksanakan di ruang rapat Adipura DLH Provinsi Kaltim dan Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh DLH Provinsi Kalimantan Timur, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DLH Kota Samarinda, UPTD Pengelolaan Sampah Kelas A, Dinas PUPR, dan Sekretariat DPRD. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menekankan bahwa dalam merencanakan dan menetapkan lokasi pembangunan incinerator perlu memperhatikan kesiapan atas berkas dan dokumen pendukungnya. Sementara Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kasubbid Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Agus Taswanto, ST menekankan pada apabila dalam pelaksanaannya tidak cukup waktu, maka dapat dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022. Sedangkan berkenaan dengan pendanaan untuk pelaksanaannya, selanjutnya akan ditinjau dan dikoordinasikan kembali.

Sementara itu, setelah dilakukan peninjauan dilapangan kemungkinan besar lokasi yang direncanakan memungkinkan untuk dibangun incenerator. Lokasi yang direncanakan terletak jauh dari permukiman dan pada Revisi RTRW Infrastruktur merupakan kawasan pengurusan air sampah di SKP Raperda tahun 2020. Berkaitan dengan akses jalan incenarator yang masih menggunakan jalan hauling, sebaiknya perlu membangun jalan baru agar mengurangi munculnya permasalahan dengan perusahaan tambang disekitar lokasi.

Kesimpulan dalam pertemuan ini antara lain bahwa dalam pelaksanaannya diperlukan langkah lebih intensif dalam melengkapi berkas/dokumen yang diajukan ke KLHK; Memastikan Pemkot Samarinda juga dapat membuat jalan akses ke Incenerator; Memperhatikan dampak dari Incenerator.

(HumasBappeda/Ismi).