Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Paripurna Ke 17 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Image Berita

Rapat Paripurna Ke 17 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, 09 Juni 2021, 10.00 wita. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat paripurna ke 17 di Gedung D lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu, 9 Juni 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Samsun, SE, M.Si, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Timur diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Fathul Halim, SE, MM, unsur Forkopimda serta seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui video conference (zoom meeting).

Rapat paripurna ini dimaksudkan untuk memperoleh bahan penyampaian pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada pelaksanaan rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 8 Juni 2021 ditempat yang sama terkait perubahan RPJMD Tahun 2019-2023 dan nota keuangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020.

Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara bergiliran menyampaikan pemandangan umumnya yang selanjutnya akan ditindaklanjuti pada agenda rapat paripurna jawaban Pemerintah atas pemandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Adapun fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya antara lain fraksi Demokrat – Nasdem, fraksi Kebangkitan Bangsa, fraksi Amanat Nasional, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Partai Golongan Karya, fraksi PDI Perjuangan, dan fraksi PKS.

Terhadap perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur sepakat mendukung untuk dilakukannya perubahan terhadap target-target yang telah ditentukan sebelumnya dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, dengan pertimbangan karena telah sesuai dengan pasal 342 ayat satu huruf c dan ayat tiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 dimana perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar, yaitu bencana, krisis ekonomi, atau perubahan kebijakan nasional.

Beberapa hal lain yang menjadi catatan dari fraksi-fraksi yang memberi pemandangan umum antara lain meliputi permasalahan peningkatan kinerja realisasi belanja dan pendapatan daerah; peningkatan kondisi infrastruktur dan pelayanan dasar kepada masyarakat; penyaluran beasiswa dan bantuan sosial; penyediaan tenaga kesehatan dan pelayanan rumah sakit serta puskesmas; bantuan hukum untuk para penyandang disabilitas; optimalisasi peran Perusda dan pengelolaan asset daerah; percepatan distribusi bantuan keuangan ke daerah; serta upaya inovasi pembangunan ditengah kondisi pandemi covid 19 saat ini.

(HumasBappeda/Aks).