Prov. Kaltim melalui Bidang Ekonomi dan Bidang Pemerintah Dan Pembangunan Manusia menghadiri Rapat Paripurna ke 44 yang diselenggarakan di Gedung D Kantor DPRD Prov. Kaltim, Selasa (11/10/2022).
-
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltim, Bapak H. Hasanuddin Mas'ud tersebut juga mengundang Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Kaltim untuk membahas beberapa agenda yang telah ditentukan.
-
Beberapa agenda tersebut antara lain :
- Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap 3 (tiga) buah Ranperda tentang :
- Perubahan Perda Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kaltim;
- Percabutan Perda Prov. Kaltim Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang;
- Pencabutan Perda Prov. Kaltim Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
- Penetapan Pembahasan Rancangan Perda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus;
- Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan fraksi-fraksi DPRD Prov. Kaltim atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.
#dprdkaltim
#bappedakaltim2022
#paripurnake44dprdkaltim
#ranperdakaltim
#ppidbappedakaltim