Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Saur Parsaoran memimpin rapat koordinasi pembahasan kamus usulan Perubahan RKPD Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Propeda Bappeda Kaltim, Kamis (27/6).
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Perencana Ahli Muda, dan staf terkait dilingkungan Bappeda Kaltim tersebut, pembahasan kamus usulan aspirasi Perubahan RKPD Tahun 2024 terkait dengan upaya pemetaan kesesuaian terhadap kamus usulan 2025 dan hal teknis terkait lainnya dalam rangka penyusunan Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
Pemetaan tersebut dilakukan terhadap rumusan kamus usulan Kepala Perangkat Daerah yang sekurang-kurangnya memenuhi ketentuan sbb :
1. Bersesuaian dengan upaya pencapaian kinerja program prioritas daerah;
2. Selesai dilaksanakan dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan; dan
3. Disertai informasi kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi.
(FDS)
#bappedakaltim2024
#KamusUsulanPerubahanRKPD2024
#perencanaanpembangunankaltim2024
#ppidbappedakaltim2024