Hai, Sobat Perencana!
Hari ini, (17/01/2024) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat pembahasan guna merumuskan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional perencana di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat ini dilakukan bersama Bapak Sudarwanto, S.Sos selaku Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah dan Ibu Nurnuthfah Arief, SE, MAP beserta staffnya, Gabriel Arya dari Biro Organisasi dan Tata Laksana.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai kebutuhan jabatan fungsional perencana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan menyusun jabatan fungsional perencana, pemerintah dapat memastikan bahwa para pekerja di bidang perencanaan memiliki keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka. Ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia yang ada.
Sebagai informasi, menurut PermenPANRB No. 4 Tahun 2020, Tugas dari Jabatan Fungsional yakni menyampaikan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menysusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis.
Dalam hal ini penyusunan jabatan fungsional ini disusun berdasarkan bezetting atau peta jabatan pada unit perencanaan dan juga output dokumen perencana yang dihasilkan disetiap perangkat daerah.
Hasil dari rapat kordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk penyusunan kebijakan terkait formasi jabatan fungsional perencana, sehingga dapat mendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program perencanaan dalam pembangunan di daerah. (SA)
#bappedakaltim2024
#BKD2024
#biroortal2024
#penyusunanformasijafungperencana2024
#sekretariat2024
#ppidbappedakaltim2024