Jumat, 23 Juli 2021.
Dalam Rangka penyusunan rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bappeda melaksanakan rapat Penyusunan Kerangka Pendanaan Pada Rencana Perubahan RKD Kaltim Tahun 2021.
Kegiata yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Kaltim dan dihadiri oleh Bidang Perencana Bappeda Kaltim, Kepala Bappenda Kaltim, dan Kepala Bidang Angaran BPKAD Kaltim.
Rapat ini merupakan stindak lanjut kesepakatan awal pembahasan rapat awal pembahasan perubahan RKPD tanggal 15 Juli lalu.
Secara garis besar dalam rapat ini dapat disimpulkan bahwa perubahan proyeksi pendapatan didasarkan pada surat kepala Bappenda Kaltim tentang proyeksi pendapatan daerahpada perubahan RKPD Tahun Anggaran 2021, sementara untuk perkiraan perubahan dana transfer memperhatikan PMK nomor 17 tahun 2021.
Kemudian BPKAD menyampaikan data perkiraan pendapatan Dana Transfer kepada Bapeda setelah dilaksanakan rapat Pimpinan untuk bahan penyusunan Rancangan akhir P-RKPD.
Setelah itu Bappeda Kaltim akan melakukan penyusunan Dokumen Rancangan Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 berdasarkan data hasil rapat koordinasi.