Samarinda, (09/11/2020). Kepala Subbidang Indagkop, Investasi dan Pariwisata Andi Arifudin, S.Si, M.Si mengkuti Rapat Penyusunan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata dan dihadiri Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Dinas Perindagkop Provinsi Kaltim, Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta instansi vertical seperti Bank Indonesia Kaltim dan BPS Provinsi Kaltim.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 142 tahun 2018 mengamanatkan bahwa setiap daerah sebaiknya punya rencana aksi produk ekonomi kreatif, sementara ekonomi kreatif sendiri belum secara eksplisit dalam perencanaan pembangunan Kaltim sebagai sektor yang akan mengambil peran penting dalam pariwisata berbasis ekowisata.
Disampaikan oleh Andi Peran ekonomi kreatif nasional pertumbuhannya terus membaik hingga 10% dan kontribusi ekspornya cukup signifikan mencapai hingga 7%, Sektor ekonomi kreatif yang menjadi primadona ekspor antara lain fashion, kriya, dan kuliner.
Beberapa alasan mengapa ekonomi kreatif perlu ditingkatkan antara lain kontribusi ekonomi, menjadi citra dan identitas bangsa, sumber daya terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas, serta pemerataan kesejahteraan.
Dokumen penyusunan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif kaltim diharapkan selesai pada awal Bulan Desember 2020 yang berisi konsepsi, arah kebijakan, dan strategi mengenai pengembangan ekonomi kreatif di kaltim
(HumasBappedaKaltim/Fat/Editor: Sukandar, S.Sos)