Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Pergeseran Anggaran TAPD Tahun 2021

Image Berita

Rapat Pergeseran Anggaran TAPD Tahun 2021

Balikpapan, 17 Juni 2021, 09.00 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan rapat pergeseran anggaran TAPD tahun 2021 yang diselenggarakan di hotel Astara Kota Balikpapan. Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh beberapa perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pelaksanaannya, pergeseran anggaran dapat menyebabkan perubahan APBD dan dapat pula tidak menyebabkan perubahan APBD. Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.

Beberapa Perangkat Daerah yang pada saat ini melakukan pergeseran anggaran antara lain BPKAD Provinsi Kalimantan Timur; Bapenda Provinsi Kalimantan Timur; Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur; Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur; Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur; Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.

Pembahasan pergeseran ini sepenuhnya menjadi kewenangan TAPD Provinsi Kalimantan Timur.

(HumasBappeda/Yansah).