Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Permohonan Menjadi Verifikator DSSD pada Modul E-Walidata SIPD RI

Image Berita

Rapat Permohonan Menjadi Verifikator DSSD pada Modul E-Walidata SIPD RI

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Ketua Tim Analis Data dan Informasi, Duma Mangalle yang tergabung didalam Tim Pembinaan Data Statistis Sektoral Prov Kaltim menjadi verifikator Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) pada modul E-Walidata SIPD RI yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kaltim di Hotel Ibis Samarinda, Selasa (23/4). 
 
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kaltim, Bapak Adrie Dirga Sagita tersebut dihadiri oleh operator modul E-Walidata SIPD RI Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim sesuai pembagian jadwal pelaksanaan verifikasi yang dilaksanakan selama 3 hari (23-25 April 2024) sesuai pembagian jadwal yang telah disampaikan di undangan.  
 
Verifikasi dan Validasi yang juga dilaksanakan bersama dengan unsur BPS Kaltim selaku Pembina Data Kaltim tersebut merupakan tindak lanjut surat Dirjen Bina Bangda Kemendagri perihal Penginputan Modul E-Walidata dalam SIPD RI, dan dilanjutkan dengan surat Gubernur Kaltim serta surat Sekda Prov Kaltim perihal perihal tindak lanjut Penginputan Modul E-Walidata dalam SIPD RI yang mewajibkan Perangkat Daerah melakukan penginputan DSSD sesuai proses bisnis yang telah disediakan. 
 
"Pada hari ini kita akan melakukan verifikasi Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) Tahun 2023 dan 2024 sesuai surat Dirjen Bina Bangda Kemendagri", disampaikan Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kaltim tersebut. 
 
lebih lanjut, hasil verifikasi dan validasi bersama dengan operator modul E-Walidata SIPD RI Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim tersebut akan disampaikan ke Dirjen Bina Bangda Kemendagri untuk diproses lebih lanjut sebagai data dukung yang akan berperan penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang tepat. 
 
DS 
 
#bappedakaltim2024 
#diskominfokaltim 
#VerifikasiDataSektoralStatistikDaerah 
#evaluasipembangunankaltim2024 
#ppidbappedakaltim2024