Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Persiapan Penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Tahun 2021

Image Berita

Rapat Persiapan Penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Tahun 2021

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kaltim, Rina Juliati, S.Si., M.Si. didampingi Kasubbid Pengendalian, Evaluasi Dan Pelaporan, Berlin Friniko Sihaloho, S.E., menghadiri rapat Persiapan Penyusunan Laporan Penyelengaraan Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/01/22).

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Kaltim, Ir. Muhammad Sa'bani, M.Sc dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut juga membahas 2 agenda penting lainnya, antara lain terkait Persiapan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (RLPPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sa’bani menyampaikan Kepala Perangkat Daerah agar dapat menyiapkan data dukung yang diperlukan, mengingat terpenuhinya data dukung akan mempengaruhi hasil evaluasi Kinerja Kepala Daerah.

“Saya mengingatkan, data dukung dalam penyusunan LPPD dan LKPJ harus dari sumber sama pada posisi akhir Desember 2021 sehingga terjadi kesesuaian dalam tiap dokumen yang disusun”, ujar Sa’bani mengingatkan Kepala OPD yang hadir dalam rapat tersebut.

Tim Penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor : 120.04/K.658/2021, dimana Kepala Bappeda Provinsi Kaltim sebagai Sekretaris Pokja Penyusunan LKPJ.