Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi dan Diseminasi SEPAKAT di Prov. Kaltim

Image Berita

Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi dan Diseminasi SEPAKAT di Prov. Kaltim

Plt. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Yusliando menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Regsosek dan Diseminasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis & Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) yang dilaksanakan secara Hybrid di Hotel Grand Tjokro Balikpapan dan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian PPN/Bappenas serta dihadiri oleh 50 peserta secara daring perwakilan dari Perangkat Daerah dilingkungan Prov. Kaltim dan Kabupaten/Kota, Rabu (02/11/2022).

-

Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam melakukan diseminasi Sistem SEPAKAT, sehingga melalui pelaksanaan ini dapat secara terpadu mengarahkan kebijakan-kebijakan baik perencanaan dan evaluasi program-program maupun kegiatan kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur.

-

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan Regsosek tahun 2022 sudah searah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data, sebagai tindak lanjut arahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sehingga diharapkan melalui data Regsosek data-data kependudukan, data ketenagakerjaan, data kondisi perumahan, data kesehatan, data disabilitas, data perlindungan sosial, data pendidikan, dan data pemberdayaan ekonomi dapat tersedia pada Satu Data Kalimantan Timur.

-

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memanfaatkan sepenuhnya hasil dari Regsosek dan SEPAKAT ini dalam mengambil langkah-langkah strategis dan berupaya akan memetakan secara spasial hasil dari data – data tersebut guna membantu analisis dan pengambilan kebijakan kedepan.

-

“Saya berharap melalui kegiatan ini agar kita semua dapat mendukung terwujudnya kegiatan Regsosek tahun 2022 dan pelaksanaan SEPAKAT, sehingga akan menjadi perhatian khusus bagi Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.”, Plt. Kepala Bappeda Prov. Kaltim menyampaikan harapan diakhir paparannya.

-

Dalam rapat tersebut, hadir 4 narasumber lainnya, yaitu :

1. BPS Provinsi Kalimantan Timur (menyampaikan topik Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Regsosek);

2. Dit. PKPM Bappenas & Koordinator Daerah DMD/K (menyampaikan topik Pemanfaatan dan Analisis Data Regsosek untuk mendukung Perencanaan Berbasis Bukti);

3. Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Kementerian Dalam Negeri (menyampaikan topik Dukungan Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Data Regsosek); dan

4. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan (menyampaikan topik Regsosek untuk Mendukung Penganggaran Pemerintah)

 

#bappenasri

#bappedakaltim

#pemanfaatandataregrosek

#diseminasisepakat

#ppidbappedakaltim