Selasa, 07/06/2022. Kepala Bappeda Prov. Kaltim Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM bersama Kepala Bidang perencana dan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Prov.Kaltim menghadiri rapat TAPD perihal penyedia SHS untuk penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2023 Provinsi Kaltim.
-
Prof. Aswin menjelaskan dalam dalam proses perencanaan dan penganggaran menggunakan SIPD dimana kompatibel untuk digunakan dalam proses penyusunan RKPD sampai pada level rincian belanja. Hal ini mengingat arahan dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bpk. Dr. Bahril, S.STP, M.Si yang disampaikan pada saat menjadi Narasumber Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 tanggal 7 April 2022, menyatakan bahwa sebaiknya RKPD telah disusun sampai pada level rincian belanja, agar mempermudah pengendalian konsistensi antara proses perencanaan dengan proses selanjutnya di tahapan penganggaran, dan adanya Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD.
-
Selanjutnya Bapak Gubernur Kalimantan Timur memberikan arahan bahwa Penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 akan disusun menggunakan rincian belanja sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga keselarasan rencana belanja dengan indikator dan target capaian kinerja yang ditetapkan di dalam setiap Program/kegiatan/subkegiatan.
-
Disamping itu penggunaan rincian belanja mulai dari dokumen perencanaan juga diharapkan akan menjaga konsistensi proses penyusunan perencanaan sampai dengan penganggaran.
-
Selanjutnya Plt. Sekretaris Daerah menugaskan BAPPEDA dan BPKAD untuk berkoordinasi dan menindaklanjuti persiapan Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023 dengan menggunakan Rincian Belanja.
#bappedakaltin2022
#rapatTAPD
#rankhirrkpd2023
#ppidbappedakaltim