Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Tindak lanjut Evaluasi TKPRD Provinsi terhadap Revisi RTRW Kota Samarinda

Image Berita

Rapat Tindak lanjut Evaluasi TKPRD Provinsi terhadap Revisi RTRW Kota Samarinda

Rabu, 28 Juli 2021. Rapat tindak lanjut evaluasi TKPRD Provinsi terhadap Revisi RTRW Kota Samarinda

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari TKPRD Kota Samarinda terhadap masukan dan saran dari TKPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait revisi RTRW Kota Samarinda.

Adapun tanggapan dari TKPRD Kota Samarinda terhadap masukan dan saran dari TKPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait revisi RTRW Kota Samarinda, antara lain :

  1. Kawasan Peruntukan RTH : Telah diakomodir dalam Rencana Pola Ruang dan KUZ.
  2. Kawasan Perlindungan Geologi : Kawasan Lindung Geologi berupa Situs Batu Putih di Kecamatan Samarinda Ulu sudah diganti menjadi Kawasan Wisata Geologi.
  3. Pencermatan terhadap pengaturan pada Ketentuan Umum Zonasi.
  4. Aset daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda : Telah diakomodir
  5. Kawasan Peruntukan Peternakan : Telah diakomodir dalam Rencana Pola Ruang dan KUZ
  6. Perencanaan jaringan telekomunikasi
  7. Penambahan penggambaran peruntukan Kawasan Perikanan
  8. Menambahkan peta KPI : Telah diakomodir dalam Kawasan Industri.
  9. Sarana dan prasarana Transportasi
  10. Obyek Vital Nasional : Jaringan pipa gas telah diakomodir dalam KUZ khususnya untuk pemanfaatan ruang di bawah permukaan tanah.