Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Tindak Lanjutan Penerapan Aplikasi Srikandi di Lingkup Bappeda Provinsi Kaltim

Image Berita

Rapat Tindak Lanjutan Penerapan Aplikasi Srikandi di Lingkup Bappeda Provinsi Kaltim

Samarinda (14/11/2023), Bapak Achmad Risa selaku Kasubbag Umum Bappeda Provinsi Kaltim memimpin rapat tindak lanjut penerapan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis (Srikandi) di lingkup Bappeda Provinsi Kaltim. Pertemuan rapat ini digelar di Ruang Rapat Repetada dan dihadiri oleh Admin Srikandi Bappeda, Pencatat Surat Bappeda, Arsiparis Bappeda, Pengolah Arsip Sekretariat, PPED, PPM, PSDA dan Infraswil. 

Sesuai dengan keputusuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, bahwa aoplikasi Srikandi ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Bappeda Provinsi Kalimantan Timur di tahun ini  melakukan persiapan penerapan aplikasi Srikandi di lingkup Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. Dalam rapat tersebut, Bapak Achmad Risa meminta masing-masing bidang untuk memproses satu surat untuk diproses melalui aplikasi Srikandi sebagai tahap awal dalam implementasi aplikasi Srikandi. 

Setelah proses tahap awal ini, akan diadakan evaluasi dalam dua minggu kedepan di tanggal 27 November 2023 untuk mengukur tingkat keberhasilan penerapan tahap awal aplikasi srikandi sekaligus menemukan solusi atas permasalahan yang mungkin ditemui dalam proses penerapan tahap awal tersebut.

Perlu diketahui, Aplikasi Srikandi merupakan sistem pengolahan kearsipan yang modern besutan kolaborasi antara Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SIstem ini sebagai transformasi birokrasi bagi Indonesia khususnya untuk pemerintah daerah dari birokrasi manual ke birokrasi modern dengan mendigitalkan dokumen-dokumen daerah dan terintegrasi seta terekam di data pusat nasional. Di dalam aplikasi Srikandi, segala informasi berbasis analog dan digital akan terekam dengan baik sehingga dapat menjadi bukti yang akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi pengelola kearsipan dan pencatatan surat menyurat di Bappeda Kaltim. DIharapkan, penerapan aplikasi Srikandi, dapat segera diimplementasikan dengan baik untuk mewujdukan sistem Pemerintahan yang Berbasis Elektronik (SPBE).

(SA) 

#bappedakaltim2023
#rapattindaklanjutpenerapanaplikasisrikandi2023
#sekretariat2023
#ppidbappedakaltim2023