Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Verifikasi Baseline dan Target Bidang Perumahan, Air Minum dan Sanitasi Kabupaten/Kota

Image Berita

Rapat Verifikasi Baseline dan Target Bidang Perumahan, Air Minum dan Sanitasi Kabupaten/Kota

Samarinda, 18 Juni 2021, 14.00 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan rapat verifikasi baseline dan target bidang perumahan, air minum dan sanitasi Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di ruang rapat Daya Taka lantai 3 kantor Gubernur Kaltim. Acara ini dihadiri oleh 17 peserta terdiri dari Pokja Provinsi (hadir langsung) dan 31 peserta Pokja Kabupaten/Kota secara daring, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam rangka penyampaian Baseline Exercise dan Target Nasional Bidang Perumahan, Air Minum, dan Sanitasi sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024 yang akan diarusutamakan dalam RPJMD Kabupaten/Kota tahun 2020-2024, sehingga penting untuk dilakukan verifikasi dan penyepakatan Baseline dan target Bidang Perumahan, Air Minum, dan Sanitasi tahun 2020-2024. Baseline yang disepakati ditahun 2021 adalah mengacu pada kesepakatan baseline 2019. Aspek Pengelolaan sanitasi antara lain terdiri dari aspek peraturan persampahan, aspek peraturan air limbah domestik, dan aspek kelembagaan persampahan.

Disampaikan pada pertemuan ini bahwa strategi untuk mengelola sampah di Kota Balikpapan dan Samarinda menjadi perhatian khusus pusat (Bappenas RI) mengingat IKN Baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur. Upaya awal yang dilakukan saat ini adalah memasukkan target AMPL ke RPJMD.

Selanjutnya, Baseline dan target yang masuk dalam RPJMD Kabupaten/Kota dan Provinsi diharapkan dapat dibreakdown dalam program dan kegiatan. Sementara itu, pada 19 Mei tahun 2021, Dinas PUPR Kaltim dan Stakeholder Dinas Teknis terkait telah melaksanakan pembahasan penyamaan Data Baseline Pokja AMPL yang menghasilkan sejumlah poin catatan berupa (1) Data dasar jumlah penduduk yang dijadikan dasar perhitungan capaian air minum, air limbah, persampahan, perumahan dan pemukiman sejak Th. 2019 dan seterusnya telah disepakati menggunakan data Disdukcapil Kabupaten/Kota yang terpublikasi di website https://dkp3a.kaltimprov.go.id/e-infoduk. (2) Baseline dan target pengurangan sampah tingkat provinsi di tahun 2019 sebesar 14,33%. Tahun 2021 sebesar 13,21%, dan target pada tahun 2024 sebesar 26,00%.

Target Nasional Indonesia untuk Penyediaan Air Minum bersumber dari RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030, antara lain : Akses Air Minum Layak (100%), Akses Air Minum Aman (15%), dan Akses Perpipaan (30%). Sedangkan target Sanitasi Nasional 2024 yang bersumber dari RPJMN 2020-2024 antara lain Sanitasi Layak (100%), Praktik BABS (0%), Praktik Penanganan Sampah (80%), dan Praktik Pengurangan Sampah (20%). Adapun target Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalimantan Timur 2024, antara lain (1). Pengurangan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 0%, (2). Capaian Sanitasi Layak 90%, (3). Capaian Sanitasi Aman 13%, (4). Air Minum Jaringan Perpipaan 71.13%, (5). Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan 28.87%, (6). Penanganan Sampah 74%, (7). Pengurangan Sampah 26%.

(HumasBappeda/Fajar).