Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Reformasi Pemerintahan Kaltim 2016

Berita

Reformasi Pemerintahan Kaltim 2016

Samarinda, 1/4/2016. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan reformasi pemerintahan melalui pelantikan para pejabat lingkup Pemerintan 2._pelantikan_pejabat_kaltim_31_maret_2016_sumber_kaltim.tribunnews.com_websitePemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Gubernur DR.H. Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Kamis 31/3/2016.

Mengutip pemberitaan dari kaltim.antaranews.com bahwa "Pemprov Kaltim memerlukan reformasi pemerintahan. Pelantikan ini merupakan kebijakan perbaikan kinerja dalam rangka akselerasi dan transformasi untuk mewujudkan visi Kaltim Maju 2018," kata Awang Faroek usai acara pelantikan di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Kamis.

Adapun para pejabat yang dimutasi dan dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur antara lain :

1.Aji Sayid Fatur Rahman, menjadi Asisten Administrasi Umum;

2.Meiliana, menjadi Asisten Pemerintahan;

3.Haida Arsyad, menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB;

4.Chairil Anwar, menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;

5.Zairin Zain, menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;

6.Ichwansyah, menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan;

7.Ardiningsih, menjadi Kepala Badan Perpustakaan Kaltim;

8.Wahyu Widhi Heranata, menjadi Kepala Dinas Kehutanan;

9.Muhammad Sa’bani, menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM;

10. Abu Helmi, menjadi Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayahdan Kerjasama;

11. Tri Murti Rahayu, menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol;

12. S. Adiyat, menjadi Kepala Biro Umum.

Menurut Gubernur, mutasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan guna memperkuat kinerja agar tugas pelayanan publik dapat dilaksanakan secara baik, dan sekaligus sebagai proses pembinaan karir bagi pegawai.

Proses mutasi seharusnya dapat menjadi media penyegaran dan memacu semangat baru untuk peningkatan kinerja, katanya.

Oleh karena itu, pejabat harus bekerja keras, cerdas, ikhlas, profesional, dan berkomitmen tinggi untuk kepentingan pembangunan daerah.

"Mutasi ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar. Mulai dari proses pemilihan dan penetapan dari evaluasi kompetensi, kecocokan kualifikasi, dan penilaian objektif oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tanpa adanya intervensi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa kinerja semua pejabat akan terus dievaluasi.

"Pejabat yang tidak mampu memberikan kinerja baik, mereka harus siap digantikan pejabat lain yang lebih cakap, kompeten, dan lebih profesional," tegas Awang Faroek. (Dikutip dari kaltim.antaranews.com). Sumber photo : kaltim.tribunnews.com