Duta Besar (Dubes) RI untuk AS Muhammad Lutfi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menandatangani MoU pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dollar AS. (Dok. KBRI Washington, D.C)
JAKARTA, - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) meneken menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,5 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS). Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi, mewakili pemerintah Indonesia, dan Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di KBRI Washington, D.C pada Rabu (18/11/2020) waktu setempat. Lutfi mengatakan, bahwa hubungan bilateral Indonesia dengan AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan. Maka kerja sama ini diyakini akan memperkuat hubungan kedua negara.
"MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/11/2020). MoU tersebut sekaligus menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan. Adapun kesepakatan kali ini yang senilai 750 juta dollar AS merupakan pembaharuan dari kesepakatan sebelumnya pada tahun 2017-2018 yang senilai 500 juta dollar AS. Sementara itu, Luhut Pandjaitan menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir. Seperti keputusan perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yakni fasilitas pembebasan tarif bea masuk bagi 3.500 produk ekspor Indonesia ke AS. "Serta komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata dia.
Kimberly Reed menegaskan, bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia. Khususnya pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan. “MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” ungkap Kimberly. MoU ini dinilai bakal memperluas peluang bagi Indonesia dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah. Selain itu, juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasii, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial. Kompas.com