Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Sosialisasi Aplikasi E-Musrenbang 2016

Berita

Sosialisasi Aplikasi E-Musrenbang 2016

Samarinda, Selasa 1/3/2016. Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Ir.Hj. Farida Hydro Foilyani, M.Si mewakili Kepala 1a.__sosialisasi_UKPPD_poldas_Samarinda_1_Maret_2016Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Melalui Aplikasi E-Musrenbang dan Usulan Kegiatan Pendanaan Pembangunan Daerah (UKPPD) di ruang rapat Poldas, kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda dihadiri peserta kurang lebih 175 orang berasal dari seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Bappeda Kabupaten/Kota se Kaltim.

Kabid Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pembiayaan Pembangunan Daerah, Andi Arifuddin, S.Pi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, H. Burung Dodi Gunawan, ST., MM.

Dalam penyampaian paparannya, Hj. Faridah Hydro Foilyani mengatakan kepada peserta yang hadir bahwa "perlunya memperhatikan dan mengacu pada 18 program Prioritas Nasional dalam mengusulkan kegiatan dan pendanaan pembangunan daerah diantaranya :
1.  Kedaulatan Pangan;
2.  Kedaulatan Energi;
3.  Kemaritiman dan Kelautan;
4.   Revolusi Mental;
5.  Daerah Perbatasan;
6.  Daerah Tertinggal;
7.  Pelayanan Kesehatan;
8.  Pelayanan Pendidikan;
9.   Antar Kelompok Pendapatan;
10. Desa dan Kawasan Pedesaan;
11.  Perumahan dan Permukiman; 3._peserta
12. Stabilitas Keamanan dan Ketertiban;
13.  Kepastian dan Penegakan Hukum;
14.  Konsolidasi    Demokrasi dan Efektivitas Diplomasi;
15.  Reformasi Birokrasi;
16. Perkotaan;
17.  Percapatan Pertumbuhan Industri dan Kawasan Ekonomi (Kek);
18.  Pembangunan Pariwisata.

Sementara bila program prioritas nasional dikelompokkan dalam Bidang Perencana terbagai menjadi empat (4) diantaranya :

A.  Bidang Ekonomi terdiri dari program prioritas
1.  Kedaulatan Pangan;
2.  Kedaulatan Energi;    
3.  Kemaritiman dan Kelautan; 
4.  Antar Kelompok Pendapatan;
5.  Percepatan Pertumbuhan Industri dan Kawasan Ekonomi (Kek);
6.  Pembangunan Pariwisata.

B.  Bidang Pengembangan SDM terdiri dari program prioritas
1.  Pelayanan    Kesehatan;
2.  Pelayanan    Pendidikan;
3.  Desa dan Kawasan Pedesaan.

C. Bidang Pemerintahan dan Aparatur SDM terdiri dari program prioritas
1.  Revolusi Mental;
2.  Daerah Perbatasan;
3.  Daerah Tertinggal;
4.  Stabilitas Keamanan dan Ketertiban
5.  Kepastian dan Penegakan Hukum;
6.  Konsolidasi Demokrasi dan Efektivitas Diplomasi;
7.  Reformasi Birokrasi.

D.  Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah terdiri dari program prioritas
1.  Perumahan dan Permukiman;
2.  Perkotaan

Hal penting yang perlu disiapkan dalam E-Musrenbang Tahun 2016 antara lain :
1.  Segera memetakan kewenangan Program Prioritas yang akan di usulkan;
2.  Usulan Program Prioritas sejalan dengan usulan pada Forum Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan;
3.  Usulan Program Prioritas sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Kementerian Teknis tertentu;
4.  Menyiapkan dukungan data teknis baik dokumen perencanaan, kesiapan lahan, izin dan lain sebagainya;
5.  Penempatan lokus spasial yang tepat. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).

6._narasumber_andi7._narasumber_ujang4._peserta