Hai Sobat Perencana!
Bappeda Provinsi Kalimantan Timur mengadakan agenda Sosialisasi Implementasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkup Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewi Susanti, S.E., M.M. sebagai pemateri pada rangkaian acara pada Jumat (26/01/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur mengupas materi-materi mengenai penerapan aplikasi SRIKANDI dari dasar hukum penggunaan, fitur-fitur, prasyarat implementasi, dan penerapan dari aplikasi SRIKANDI.
Aplikasi SRIKANDI sendiri memiliki beberapa fitur yang memudahkan suatu instansi dalam mengelola naskah dinas, seperti berbasis cloud dan disimpan di Pusat Data Nasional (arsip.go.id) sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri, pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan secara lebih mudah oleh unit kerja, Bagi pakai arsip lintas unit kerja/instansi dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan aman, dan pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat.
Selain fitur-fitur, dijelaskan juga mengenai prasyarat implementasi aplikasi SRIKANDI, seperti perangkat komputer dan koneksi internet yang tersedia di instansi, scanner di Bagian Penerimaan Naskah Dinas, struktur organisasi dan tata kerja instansi, instrumen kearsipan PAD, dan kerjasama dengan BSRE terkait TTE.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.
(MID)
Foto : MID, IM
#bappedakaltim2024
#sosialisasiimplementasipenerapanaplikasisrikandidilingkunganbappedaprovkalimantantimur
#srikandi
#arsip
#naskahdinas
#ppidbappedakaltim2024