Rabu, 19/10/2022 Bappeda Prov. Kaltim menghadiri agenda Sosialisasi Undang-Undang No.3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan Peraturan Pelaksanaan UU IKN. Sosialisasi diadakan di Hotel Aryaduta Menteng DKI Jakarta, melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube yang diadakan selama 2 (dua) hari. Sosialisasi dihadiri oleh Otorita Ibu Kota Nusantara; Kementerian Seketariat Negara; Kemenkumham; Kemendagri; Kemenkeu; Kemen. ATR/BPN; Kementerian PUPR; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; KPK; Staf Presiden; Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Kamar Dagang dan Industri Indonesia; Pemprov. DKI Jakarta; Pemprov. Kaltim; Pemkab Kukar; Pemkab. PPU; Paguyuban/Lembaga Adat dan Forum Agama/Organisasi Masyarakat Kaltim; Universitas/ Perguruan Tinggi dan Media Massa.
-
Pada hari pertama sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber Dr. Diani Sadiawati S.H., LL.M., (Koordinator Bidang Sosial Tim Transisi Otorita IKN); Didik Kusnaini, S.E., M.P.P. (Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan); I Made Daging, A. Ptnh., M.H. (Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN); Joko Subagyo, SH, MT. (Kepala Biro Hukum, Kementerian ATR/BPN); Drs. Pelopor, M, Eng. Sc (Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian ATR/BPN) dengan bahasan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara; Permen No. 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara; Perpres No. 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara serta Perpres No. 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara.
#bappedakaltim2022
#sosialisasiuuno3tahun2022
#ibukotanegarabaru
#ibukotanusantara
#ppidbappedakaltim