Selasa, 29/03/2022. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Prof. Dr. Ir. HM. Aswin, MM mengikuti kegiatan “Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi” yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Novotel Balikpapan.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, disebutkan bahwa Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada perangkat daerah harus memenuhi persyaratan kompetensi pemerintahan.
Bapak Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi hadir untuk memberi sambutan dan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Beliau berpesan agar kegiatan ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan sertifikat namun perlu menjadi pemacu dalam menumbuhkan semangat untuk membangun bangsa dan negara serta melayani masyarakat melalui kompetensi yang handal. Kompetensi harus pula didasarkan pada efektifitas, efisiensi dan solidaritas.
Pada kesempatan ini, turut hadir pula Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Bapak Dr. Sugeng Hariyono untuk memberikan arahan pada pelaksanaan uji kompetensi kali ini. Beliau menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini serta menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan tingkat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh peserta dalam menduduki jabatan yang saat ini diemban, sehingga penempatan para ASN pada jabatannya telah obyektif.
Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini, diisi dengan paparan dan wawancara peserta JPT Pratama dihadapan para Assessor. Selanjutnya pengumuman hasil sidang akan disampaikan di hari kedua oleh Assessor dan Tim LSP-PDN, untuk kemudian mendapatkan sertifikat.
#bappedakaltim2022
#bpsdmkaltim
#pengembangansumberdayamanusiakaltim
#ujikompetensijptpratamakaltim
#ppidbappedakaltim