Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Wawancara Kepada Kabupaten dan Kota Nominator Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021

Image Berita

Wawancara Kepada Kabupaten dan Kota Nominator Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021

Samarinda, (26/02/2021). Penilaian Penghargaan Pembangunan Derah 2021 telah sampai pada tahap Wawancara terhadap Kabupaten dan Kota dyang telah ditetapkan sebagai nominator.

 

Sebelumnya nominator  untuk kategori Kabupaten dan Kategori Kota telah ditetapkan pada rapat tim penilai pada kamis lalu. nominator tersebut adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.

 

Penilaian Presentasi dan wawancara yang dilaksanakan secara langsung di Hotel Mercure Samarinda dan secara virtual melalui zoom meeting ini dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari Universitas Mulawarman Prof.Dr.Hj. Eny Rochaida, SE., M.Si,  Dr.Ir.H.Abdullah Karim, MS dan Dr. Suyadi. Sedangkan dari Bappeda Provinsi Kaltim diwakili  oleh. Drs.H. Hariyo Santoso (Kabid PPM);  Saur Parsauran (Kepala Bidang Ekonomi & SDA), Hj. Charmarijaty (Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Pengendalian Daerah), Ibnu Abbas (Plh. Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan), Berlin Friniko (Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan), H. Andrie Asdi (Kasubbid Kesra) dan Hj. Nani Nuraini (Kasubbid Pengembangan SDM).

 

Mekanisme penilaian pada tahap ini dilakukan secara virtual dan dibagi menjadi dua room yaitu untuk room Kabupaten dan room Kota, kegiatan dimulai dari presentasi setiap peserta selam 20 menit dan dilanjutkan dengan wawancara.

 

Penilaian presentasi dan wawancara ini akan menetapkan dua nominasi yaitu satu Kota dan satu Kabupaten yang akan lanjut pada penilaian tahap selanjutnya yaitu penilaian dokumen RKPD Kabupaten dan Kota oleh tim pusat (Bappenas).

 

(HumasBappedaKaltim/Fat/editor : Sukandar, S.Sos)