Rapat Dengar Pendapat Pansus Renja DRPD Kaltimj Tahun Anggaran 2027
Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 yang dilaksanakan di Balikpapan, Kamis (5/3).
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi dalam rangka membahas dukungan administrasi dan operasional kegiatan DPRD yang akan dituangkan dalam dokumen rencana kerja ke depan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perwakilan Inspektorat Kaltim, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penyelarasan perencanaan program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan kondisi keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Sejumlah masukan juga disampaikan terkait pelaksanaan kegiatan kedewanan yang bersifat partisipatif agar tetap dapat berjalan secara efektif dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Selain itu, pembahasan juga terkait pentingnya penguatan sumber-sumber pendapatan daerah serta optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hal tersebut termasuk aspek administrasi kegiatan, pengaturan pembentukan tim kerja, pengelolaan kebutuhan operasional kegiatan, serta mekanisme penyaluran bantuan atau pemberian barang dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat. Seluruh proses tersebut diharapkan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(Suci Ashari)



