Postingan Lainnya

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Kamis, 05 Juni 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Selasa, 20 Mei 2025

|
Senin, 19 Mei 2025

|
Jumat, 16 Mei 2025

|
Kamis, 15 Mei 2025
Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Rabu, 02 Desember 2020
Admin
Berita
83829 kali dilihat
Pengendalian Pembangunan Kaltim
Balikpapan, 12/6/13. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Pasal 28 : Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pasal 29 : Kepala Bappeda menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan dari masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Begitu juga sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Pasal 38 : Gubernur sebagai wakil pemerintah memiliki tugas dan wewenang : a. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota; b. Koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten/kota; c. Koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana PembangunanPasal 2 ayat (1) : Pimpinan SKPD melakukan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan sesuai dengan tugas & kewenangan masing-masing; ayat (2) : Pengendalian pelaksanaan program & kegiatan merupakan tugas & fungsi yang melekat pada masing-masing SKPD.
Sedangkan berdasarkan Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Pasal 3 PP 19/2010 jo PP 23/2011, antara lain : 1). Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antar pemerintah provinsi dengan instansi vertikal & antar instansi vertikal di wilayah provinsi; 2). Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antar pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota & antar pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi; 3). Koordinasi dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengendalian serta evaluasi dalam rangka sinkronisasi RPJPD, RPJMD & RKPD kabupaten/kota agar mengacu kepada RPJP(D), RPJM(D), RKP(D) Provinsi dan Pusat.
Untuk memastikan tidak ada kegiatan pembangunan yang lambat/mangkrak. Diperlukan adanya MONITORING pembangunan hingga tingkat kecamatan/ bahkan tingkat desa.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi,MS pada saat menyampaikan presentasi tentang pada acara Pertemuan Pokja Gugus Kendali dengan pihak Camat se Kalimantan Timur seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Hotel Menara Bahtera, Jl. Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, dihadiri peserta antara lain Camat seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berjumlah kurang lebih empat ratus orang.
Sesuai tugas pengendalian tersebut maka Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 050/K.722/2011, tanggal 15 November 2011 tentang Struktur Gugus Kendali Kaltim Bangkit 2013 dengan penanggung jawab Gubernur Kaltim; Ketua Wakil Gubernur Kaltim; Wakil Ketua Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan pelaksana Kepala Bappeda Kaltim.
Sementara Satgas Pembangunan Sektoral Prof. DR.H. Daddy Ruchiyat dengan pembagian tugas antara lain bidang Revitalisasi Pertanian; Daya saing ekonomi & infrastruktur; Pro Rakyat & Perbatasan; Lingkungan dan Reformasi Birokrasi.
Sedangkan Sekretariat pembangunan kewilayahan oleh Ir.H. Budi Pranowo dengan tugas seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan se Kalimantan Utara.
Tugas Gugus Kendali antara lain : 1). Koordinasi percepatan pelaksanaan pembangunan dan mengidentifikasi bottle neck serta rekomendasi aksi solusi; 2). Memantau, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan melakukan laporan berkala triwulan, semester dan tahunan.
Tugas POKJA antara lain : 1). Koordinasi percepatan pelaksanaan pembangunan kewilayahan dan mengidentifikasi bottle neck serta rekomendasi aksi solusi; 2). Memantau, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kewilayahan dan melakukan laporan berkala triwulan, semester dan tahunan.
Tugas Koordinator Kecamatan antara lain : 1). Informasi Pembangunan Visi Kaltim Bangkit 2013; 2). Monitor Program/Kegiatan Pembangunan baik yang menggunakan APBN/APBD Prov. dan APBD Kab/Kota; 3). Mengidentifikasi hambatan dan memberikan Aksi Solusi terhadap hambatan pembangunan tersebut; 4). Menjaring aspirasi masyarakat terhadap Pembangunan Kalimantan Timur. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).