Postingan Lainnya

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Kamis, 05 Juni 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Selasa, 20 Mei 2025

|
Senin, 19 Mei 2025

|
Jumat, 16 Mei 2025

|
Kamis, 15 Mei 2025
Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Selasa, 01 Desember 2020
Admin
Berita
83492 kali dilihat
DAK Sesuaikan Standar Daerah
Samarinda, 23/10/13. Koordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota serta instansi terkait harus berjalan dengan baik untuk menyatukan persepsi dalam melakukan pemantapan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayaa oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah Pusat. Hal ini akan memudahkan dalam pemantauan serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dilapangan atau di daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan se Kalimantan Utara. Ungkap Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H.Nazrin,M.Si pada saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di ruang rapat Hotel Radja, Jl. Imam Bonjol Nomor 3 Kota Samarinda, Kaltim.
Lebih lanjut Plh. Kepala Bappeda Kaltim menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan DAK di daerah masing-masing Kabupaten/Kota se Kaltim dan se Kaltara diharapkan dapat mengikuti standarisasi daerah yang bersangkutan, hal ini dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di daerah, karena standarisasi daerah pasti akan berbeda-beda.
Harapan Ir.H. Nazrin sebagai Pl. Kepala Bappeda Kaltim sekaligus Sekretaris Bappeda Kaltim terhadap pelaksanaan program DAK ini adalah memberikan dampak dan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik pada saat ini maupun dimasa-masa mendatang.
Sesuai dalam penyampaian sambutan sekaligus membuka acara Rapat Evaluasi DAK Kabupaten/Kota se Kaltim dan Kaltara baha pada tahun 2013, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi dana Dekonsentrasi Lingkup Kementerian Dalam Negeri, program Bina Pembangunan Daerah dengan kegiatan Penguatan Peran Provinsi dalam Pengendalian Pelaporan dan Evaluasi Pemanfaatan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) dan merupakan tahun kedua Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan Dana Dekonsentrasi tersebut.
Secara umum kerangka tujuan pelaksanaan Dekonsentrasi Penguatan Peran Provinsi dalam Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi Pemanfaatan Program DAK meliputi :
1. Pembentukan organisasi pelaksana ditingkat Provinsi yang beranggotakan dari unsur Bappeda, Biro Pembangunan Daerah dan Biro Keuangan Setda Prov.Kaltim serta SKPD terkait dan penerima DAK.
2. Melakukan koordinasi dengan organisasi pelaksana pusat dan Kabupaten/Kota melalui forum koordinasi.
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi teknis pelaksanaan DAK.
4. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan laporan pemantauan teknis pelaksanaan DAK dari SKPD Provinsi dan laporan yang diterima dari Kabupaten/Kota.
5. Menyampaikan laporan hasil pemantauan teknis pelaksanaan DAK dan rekomendasi kebijakan.
6. Bersama-sama dengan Tim Pusat untuk melakukan pendataan dan verifikasi serta validasi data DAK sarana dan prasarana pemerintahan di daerah.
Tujuan rapat evaluasi DAK antara lain untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan DAK dan mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan solusi yang dilakukan dalam rangka perbaikan pelaksanaan DAK serta meningkatkan peran kelembagaan Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam hal Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan DAK di Provinsi Kalimantan Timur dan optimalisasi pelaksananan DAK tahun 2013. Disamping itu pula untuk meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan antar Tim Pokja Provinsi, SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Penerima DAK serta Bappeda Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dimana dalam melaksanakan perencanaan pembangunan ada empat tahapan yang harus dilaksanakan yaitu Penyusunan Rencana, Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana. Kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi merupakan bagian-bagian dari fungsi manajemen, yang saling terkait dan masing-masing memberi umpan balik (feedback) serta masukan kepada yang lainnya. Perencanaan yang telah disusun dengan baik, tidak ada artinya, jika tidak dapat dilaksanakan, sebaliknya setiap pelaksanaan rencana tidak akan berjalan lancar, jika tidak didasarkan kepada perencanaan yang baik. Sejalan dengan itu, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pembangunan, perlu dilakukan upaya pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. Sebagaimana tugas pokok Bappeda Provinsi membantu Gubernur Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan provinsi dalam lingkup perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, termasuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD/Instansi/Lembaga yang bersumber dari dana APBN/PHLN, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama.
Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Berdasarkan PP 7 Tahun 2008, pengalokasian dana dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pencapaian kinerja, effisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di daerah, serta menciptakan keselarasan dan sinergitas secara nasional antara program dan kegiatan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama yang didanai dari APBN, dengan program dan kegiatan desentralisasi yang didanai dari APBD.
Sebagaimana konsekuensi otonomi daerah tersebut dikonstruksikan tetap dalam sistem negara kesatuan, maka laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah, merupakan salah satu sarana yang sangat penting, sebagai perekat hubungan hirarkis antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan demikian kegiatan pemerintah daerah merupakan rangkaian dan bagian yang tidak terpisahkan dengan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara secara menyeluruh. Mengingat kedudukan dan peranan pelaporan itu sangat penting, maka Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk dilaksanakan, baik karena kedudukannya sebagai pimpinan daerah maupun sebagai pimpinan pemerintahan dalam sistem administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Plth. Kepala Bappeda Kaltim pada akhir sambutannya berpesan bahwa dalam rangka meningkatkan sistem pelaporan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 dan Permenkeu Nomor 156 Tahun 2008, maka diminta bagi SKPD Kabupaten/Kota dan SKPD Provinsi penerima DAK untuk membuat laporan dan menyampaikan laporan secara berkala/triwulanan baik laporan manajerial dan akuntabilitas sesuai dengan format yang ditentukan untuk Dana Alokasi khusus (DAK), sebagai kewajiban selaku pengelola DAK untuk dapat menyampaikan laporan tersebut kepada Gubernur Cq. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).