Postingan Lainnya

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Rabu, 25 Juni 2025

|
Kamis, 05 Juni 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Rabu, 28 Mei 2025

|
Selasa, 20 Mei 2025

|
Senin, 19 Mei 2025

|
Jumat, 16 Mei 2025

|
Kamis, 15 Mei 2025
Profil Bappeda
Sejarah Singkat Bappeda Kaltim: Dari 1974 hingga Pembaruan 2020
Tupoksi Bappeda
Temukan peran dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023
Struktur Organisasi
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
ASN Bappeda Prov. Kaltim
Dapatkan informasi lengkap tentang ASN Bappeda Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Bappeda
Kenali sosok Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan visinya
Sekretariat
Ketahui lebih lanjut bagaimana Sekretariat Bappeda Provinsi Kaltim menjalankan peran pentingnya dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan operasional untuk mendukung kelancaran tugas seluruh unit
Bidang perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Lihat struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memahami pembagian tugas dan fungsi setiap unit
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Temukan peran Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan sumber daya manusia serta kesejahteraan rakyat di Bappeda Kaltim
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Simak bagaimana Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam memainkan peran penting dalam pengembangan kebijakan dan program untuk memaksimalkan potensi sumber daya
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Dapatkan wawasan tentang koordinasi antar sub bidang dalam penyusunan rencana dan program pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien
Umum
Telusuri agenda terkini yang mendukung pelaksanaan berbagai program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Telusuri agenda prioritas Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Telusuri jadwal agenda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang berfokus pada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Telusuri informasi terkini mengenai agenda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Telusuri agenda strategis Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang mendukung pengembangan infrastruktur demi memperkuat konektivitas wilayah.
Artikel
Temukan informasi penting tentang inovasi pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.
Berita Bappeda
Ulasan lengkap tentang program unggulan Bappeda yang berkontribusi pada kemajuan wilayah.
Informasi
Dapatkan informasi terbaru tentang program pembangunan daerah yang inovatif dan berdampak
Kinerja Pembangunan Kaltim
Ketahui perkembangan signifikan dalam kinerja pembangunan Kaltim yang mendorong kemajuan ekonomi daerah
Berita Nasional
Temukan berita terkini tentang perkembangan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bangsa.
Rabu, 02 Desember 2020
Admin
Berita
83581 kali dilihat
Transparansi Informasi Hukum
Balikpapan, Rabu 12/8/15. Transparansi pengelolaan informasi hukum dan tersedianya informasi hukum terhadap publik sangat diharapkan dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum serta sadar hukum masyaraakt. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Drs.H. Aji Sayid Faturrahman,M.Si mewakili Gubernur Kalimantan Timur pada saat membuka acara Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Kalimantan Timur di Ball Room lantai 10 Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Penyampaian sambutan Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Asisten Pemerintah Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur didampingi oleh Kelapa Biro Hukum, H. Suroto, SH dan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia serta nasasumber dari pihak konsultan dalam pengelolaan jaringan informasi hukum Provinsi Kalimantan Timur.
Peserta Bimtek JDIH diikuti oleh SKPD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur serta SKPD Provinsi Kalimantan Utara berjumlah kurang lebih 200 orang.
Gubernur Kaltim menyampaikan pesan bahwa informasi hukum termasuk informasi publik yang harus tersedia setiap saat di setiap Badan Publik dan dapat disajikan tanpa harus ada permintaan.
Lebih lanjut mengatakan bahwa penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat luas pada prinsipnya merupakan kewajiban badan publik sebagai penyelenggara negara. Pemerintah wajib menyediakan sarana prasarana saluran komunikasi agar informasi diperoleh masyarakat luas di seluruh wilayah Nusantara.
Bimtek JDIH tahun 2015 bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dan melalui operasional jaringan dokumentasi informasi hukum dapat menyediakan informasi hukum secara lengkap, akurat dan tepat waktu serta akses publik yang dapat diandalkan serta tersedia secara mudah dan cepat.
Selain itu JDIH diharapkan untuk meningkatkan koordinasi yang intensif antara Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dalam mewujudkan JDIH yang handal dan dapat beroperasi secara nasional.
Sementara penyampaian dari narasumber Kementrian Dalam Negeri mengatakan bahwa tujuan dari Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sesuai dengen Perpres Nomer 33 Tahun 2012 sebagaimana pasal 3 menegaskan bahwa :
1. Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya;
2. Menjamin ketersedian dukumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
3. Mengembangkan kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta antar sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum;
4. Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut narasumber menyampaikan pada pasal 10 Perpres 33 tahun 2012 menegaskan bahwa :
1. Anggota JDIHN bertugas untuk melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang diterbitkan oleh instansinya;
2. Anggota JDIHN dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan fungsi : a). Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan informasi dokumen hukum yang diterbitkan instansinya; b). Pembangunan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN.
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos