Evaluasi Ranperda Kota Samarinda
Senin, 23 Agustus 2021. Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Bappeda Provinsi Kaltim melakukan evaluasi Ranperda tentang RPJMD Kota Samarinda tahun 2021-2026 secara virtual.
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Bidang PPE2D Rina Juliaty dan dihadiri oleh Bidang Perencana Bappeda Provinsi Kaltim, Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Timur, dan unsur pemerintah Kota Samarinda.
Evaluasi terhadap Ranperda ini dilaksanakan untuk menguji kesesuaian dengan RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJPD Kota Samarinda, RTRW Kota Samarinda, kepentingan umum dan atau ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.
Dalam arahannya rina mengatakan output dari evaluasi ini adalah surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang hasil evaluasi rancangan perda tentang RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2021-2026 sebagai bahan penyempurnaan Ranperda RPJMD.
berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/4350/SJ, Daerah diminta untuk dapat
mempertimbangkan besaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi COVID-19 yang diperkirakan akan berlangsung hingga 3 tahun kedepan atau bencana lain yang tidak dapat diprediksi.