post-img

Minggu, 05 September 2021

Admin

Berita

2121 kali dilihat

Evaluasi Ranperda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 2 September 2021. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten KUtai Timur tahun 2021-2026 secara daring.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kaltim Prof. DR. Ir. H. M. Aswain, MM dan di moderator oleh Kepala Bidang PPEP Rina Juliaty seta dihadiri bidang perencana Bapeda Kaltim, Perangkat Daerah lingkup Provinsi kaltim, Bappeda Kutai Timur, Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Bappeda Kutai Timur memaparkan prioritas pembangunan Kutai Timur RPJMD 2021-2026 dibidang ekonomi diataranya penyiapan lapangan pekerjaan bagi 50.000 tenag kerja, bantuan modal usaha UMKM dan pelatihan keterampilan, Pembangunan dan perbaikan pasar, pemberian bantuan keluarga terdampak covid 19, dll.

Prioritas bidang Infrastruktur seperti penyediaan sambungan listrik dan air bersih setiap kecamatan, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, Enclave TNK kecamatan sangatta selatan dan kecamatan teluk pandan serta perubahan status desa dalam Kawasan hutan,. Dan di bidang Pendidikan bantuan seragam dan buku sekolah gratis, beasiswa, peningkatan BOSDA, peningkatan insentif guru serta mendorong standar akreditasi A bagi sekolah negeri dan swasta.

Terdapat beberapa masukan dari perangkat daerah lingkup Provinsi Kaltim dan bidang perencana Bappeda yang disampaikan langsung maupun secara tertulis.

Hasil dari evaluasi ini secara resmi akan disampaikan dalam bentuk Surat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penetapan RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026.