FGD Kajian Transfer Fiskal Berbasis Ekologi
Kesiapan Provinsi Kalimantan Timur Menuju Implementasi Transfer Fiskal Berbasis Ekologi Melalui Result Based Payment
Samarinda, 6 Agustus 2020
Sehubungan dengan telah siapnya Kalimantan Timur mendapatkan pembayaran kinerja REDD+ dari Forest Carbon Patnership Facility (FCPF), maka Pusat penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) menyelenggarkan FGD melalui video converence dengan topik Kesiapan Provinsi Kalimantan Timur Menuju Implementasi Transfer Fiskal Berbasis Ekologi Melalui Result Based Payment.
Mewakili Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Kasubbid Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Hj. Rina Juliaty, S.Si, M.Si hadir sebagai narasumber dengan topik kebijakan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi di Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktorat PJLHK, Balai Besar Peneliotian dan Pengembangan Dipterocarpa, BPKAD, Biro Ekonomi, Kehutanan, Balai Taman Nasional Kutai.
Diskusi ini bertujuan untuk memperoleh masukan terkait pengelolaan dana Result Based Payment FCPF dan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur dari Transfer Keuangan Daerah untuk pengelolaan Sumberdaya Hutan dan Lingkungan, kemudian masukan terkait Kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung Inisiatif Transfer Fiskal Berbasis Ekologi, serta masukan terkait kesiapan Infrastruktur Kelembagaan Provinsi Kaltim dalam mekanisme Transfer Fiskal Berbasis Ekologi melalui RBP.
Diskusi intensif dengan pelaksanan FCPF CF-WB di Kalimantan Timur merupakan langkah untuk memahami lebih detail tentang prosedur, tata cara, instrument kebijakan, dan perangkat kerja lainya yang relevan.
Diharapkan hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan penting dalam rangka penyusunan konsep dan rekomendasi praktis pengembangan skema RBP untukmendukung kinerja pengelolaan hutan lestari sebelum dan pasca Nationally Determined Contribution (NDC) 2030. (Bapp/hum/fat)