FGD TIndak Lanjut Hasil Audit Pemanfaatan Ruang Tahun 2020
Senin, 24 Agustus 2021
FGD Tindak lanjut hasil audit pemanfaatan ruang tahun 2020
Agenda FDG tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk “Pendampingan pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang dan Fasilitasi Penertiban Indikasi ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang tahun 2020 kepada pemerintah kabupaten terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di *Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara*”
- Pemda Kab. Paser dan Kab. PPU akan menindaklanjuti FGD ini dengan melakukan verifikasi, klarifikasi dan validasi data yang akan dilakukan melalui pembahasan oleh TKPRD terhadap hasil audit tata ruang tersebut.
- Terkait dengan indikasi ketidaksesuaian tata ruang tentang kewenangan sektoral akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sektor2 terkait.
- Pemprov. Kaltim akan melakukan pembinaan, supervisi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan Tindak Lanjut Audit Tata Ruang di Kab. Paser dan Kab. PPU.