post-img

Selasa, 01 Desember 2020

Admin

Berita

82080 kali dilihat

Rapat Penelaahan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah

Samarinda. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim melaksanakan Rapat Penelaahan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2020 pukul 13.30 Wita bertempat di Ruang Repetada Bappeda Prov Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D), Charmarijaty, ST, M.Si. Dari notulensi rapat yang dilakukan, menghasilkan keputusan bahwa dalam penelaahan awal Renja Perangkat Daerah, untuk proses perbaikan Renja dilakukan oleh Bidang Perencana dimulai dari tanggal 21 Januari 2020 sampai selesai. 

Pada kesempatan Rapat ini dari Bidang Ekonomi, Sub Bidang Indagkop, Penelaahan Renja Perangkat Daerah dilakukan untuk Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) memperoleh hasil sebagai berikut : 

  • Diarahkan agar sasaran koperasi yang dibina hanya koperasi yang operasionalnya lintas daerah yang diarahkan pada koperasi pengolahan/produksi;
  • Indikator pada kegiatan atau sub kegiatan yang menyebutkan UMKM disesuaikan dengan klasifikasi penyebutan Usaha Kecil baru atau UKM mandiri;
  • Pada Program perencanaan dan pembangunan industri diarahkan pada industri pengolahan
  • Program yang mendukung tema RKPD 2021 meliputi Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi ; Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) ; Program Pengembangan UMKM ; Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri  serta Program Pengendalian Izin Industri.

Sedangkan dari Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA & LH), dilakukan penelaahan Renja untuk Dinas Kehutanan dengan hasil sebagai berikut :

  • Pada Kegiatan Pelaksanaan Pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) indikatornya agar disesuaikan kembali
  • Kegiatan Pelaksanaan Pengolahan Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi < 6000 m3/Tahun, indikator kegiatan disesuaikan, unit industri yang produktif terutama yang berorientasi ekspor
  • Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan Provinsi dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan, arahnya pada penyuluhan dan pemberdayaan usaha produktif masyarakat
  • Kegiatan Pelaksanaan Pengelolaan DAS Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah Kab/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi, disesuaikan dengan kewenangan provinsi

Kemudian untuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hasil telaahan Renja yang didapat yaitu untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Penyediaan Tenaga Listrik Belum Berkembang terutama untuk Daerah Terpencil dan Perdesaan, kemudian untuk indikator bisa ditambahkan selain pembangunan jaringan distribusi, seperti misalkan indikator besaran kapasitas listrik per desa. Sedangkan hasil telaahan untuk Renja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yaitu Indikator Kegiatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi tidak boleh sama dengan sub kegiatannya, bisa jadi di sub kegiatan berupa dokumen yang ditindaklanjut serta untuk Kegiatan Pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup, indikator agar disesuaikan lagi seperti luas lahan yang direhabilitasi.