Virtual Meeting Pembahasan SOP Generik Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda (08/09/2020) – Bertempat di ruang Sekretariat Bappeda Prov. Kaltim, Kasubbag Umum beserta staf Kepegawaian menghadiri rapat melalui virtual meeting dengan agenda Pembahasan Standa Operasional Prosedur (SOP) Generik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi yang di pimpin Kasub Bagian Tata Laksana Pelayanan Publik Budiarto, S.Sos dan M. Fahmi Al Bachtimi, SE.
Virtual Meeting pembahasan SOP Generik ini bertujuan untuk menyamaratakan presepsi dalam mengidentifikasi SOP di lingkungan Kesekretariatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. SOP Generik atau SOP umum berdasarkan sifat dan muatan kegiatannya relarif memiliki kesamaan baik dari kegiatan yang di SOPkan maupun dari tahapan kegiatan pelaksanaanya. Variasi SOP yang ada hanya disebabkan perbedaan lokasi SOP itu diterapkan. Sedangkan SOP Spesifik adalah SOP berdasarkan sifat dan muatan kegiatannya relatif memiliki perbedaan dari kegiatan yang di SOPkan, tahapan kegiatan, aktor (pelaksana) dan tempat SOP tersebut diterapkan. SOP ini tidak dapat diterapkan di tempat lain karena sifatnya yang spesifik tersebut.
SOP Non Generik tetap dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tertentu, hanya saja tidak semua perangkat daerah memiliki SOP tersebut. SOP Non Generik diidentifikasi seperti halnya pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena ini bersifat individu atau perorangan. Pada kesempatan kali ini Kasub Bagian Tata Laksana Pelayanan Publik mengharapkan untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur agar menyusun SOPnya telah di identifikasi sesuai dengan arahan Biro Organiasasi, dimana yang termasuk bagian SOP Generik dan Non Generik. “Untuk prihal kelanjutan penyusunan SOP akan di laksankana pertemuan langsung dengan Biro Organiasasi”, jelas Budiarto sembari menutup pertemuan melalui virtual meeting hari ini. Hasil rumusan SOP Generik ini akan disampaikan ke masing-masing perangkat daerah untuk disepakati bersama dan menjadi pedoman.
(HumasBappedaProv.Kaltim/Sandra)