post-img

Postingan Berita

46 Hari Bolos Kerja, PNS diberhentikan

Senin, 30 November 2020

|

Admin

Samarinda, 7/11/12. Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk dalam menjalankan tugas termasuk Kepala pada kehadiran kerja, bila mana dalam waktu satu tahun tidak masuk kerja selama 46 hari ke atas maka sanksi berat sudah menanti yaitu pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri atau pemberhentian ....

baca selengkapnya