Profil
Profil PPID Kaltim: Wadah utama untuk pengelolaan dan penyebaran informasi publik.
Struktur Organisasi
Lihat bagaimana struktur organisasi PPID Kaltim mendukung layanan informasi yang efisien.
Tugas dan Fungsi
Ketahui tugas dan fungsi utama PPID Kaltim dalam mendukung keterbukaan informasi
Visi dan Misi
Pelajari visi dan misi PPID Kaltim yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Dasar Hukum
Baca lebih lanjut tentang dasar hukum yang memperkuat peran PPID di Provinsi Kaltim.
Maklumat Pelayanan
Ketahui maklumat pelayanan PPID dalam memberikan akses informasi publik yang cepat dan transparan.
Standar Operasional Prosedur
Klik untuk memahami standar operasional prosedur PPID dalam melaksanakan tugasnya dengan efektif.
Tata Cara
Pahami langkah-langkah yang harus dilakukan saat mengajukan permohonan informasi ke PPID.
permohonan informasi online
Form/Formulir Permohonan Informasi Online adalah pengganti Formulir Permohonan Informasi (konvensional) yang menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh pemohon informasi, ketika informasi yang diinginkan merupakan informasi yang tidak tersedia di dalam Informasi Berkala. Pemohon harus mengisi dan melengkapi semua data yang diminta dalam formulir, yang terdiri dari :
Nama :
Masukkan nama lengkap pemohon sesuai dengan nama yang tercantum di dalam KTP
NIK :
Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data di dalam KTP
Upload KTP :
Unggah file KTP Pemohon dalam format JPG (gambar)
e-Mail :
Masukkan alamat email yang aktif, karena nomor tiket akan dikirim ke alamat email tersebut
Jenis Permohonan :
Silahkan pilih jenis Permohonan yang terdiri dari :
Upload Akta
Sesuai dengan penjelasan poin ‘5’ huruf ‘b’ di atas, menu ini tidak akan aktif jika jenis permohonan yang dipilih Perorangan
Telepon
Masukkan nomor telepon pemohon yang dapat dihubungi sehingga PPID dapat menghubungi pemohon sewaktu-waktu dalam rangka memenuhi permohonan
Faksimili
Jika pemohon memilih cara mendapatkan informasi menggunakan faksimili, isikan nomor faksimili di sini, jika tidak from ini boleh dikosongkan
Alamat
Masukkan alamat lengkap sesuai dengan data di dalam KTP, alamat ini akan digunakan sebagai alamat pengiriman jika pemohon memilih cara mendapatkan salinan informasi melalui Kurir atau Pos.
Rincian Informasi yang dibutuhkan
Rincikan informasi yang diminta pemohon dengan jelas, agar PPID dapat memberikan informasi yang
Tujuan Penggunaan Informasi
Jelaskan tujuan penggunaan informasi yang diminta untuk keperluan/kepentingan apa, karena alasan penggunaan informasi akan sangat mempengaruhi diterima atau ditolaknya permohonan informasi tersebut
Cara memperoleh Informasi
Silahkan pilih cara memperoleh informasi yang terdiri dari :
Cara mendapatkan salinan infromasi
Silahkan pilih cara mendapatkan salinan informasi (jika pemohon memilih poin ‘10’ huruf ‘b’) yang terdiri dari :
Autentifikasi/menu pemeriksaan bahwa “saya bukan robot” harus dicoteng, sebagai langkah terakhir proses pengisian formulir PIO. Jika pada halaman browser pemohon diminta untuk mencocokkan gambar, selesaikan proses pencocokan sampai proses pemeriksaan berhasil yang ditandai dengan tercontengnya menu reCAPTCHA.
Tombol “Kirim”
Silahkan klik tombol “Kirim” jika semua data sudah lengkap dan jelas. Setelah permohonan berhasil, maka akan ditampilkan “Nomor Tiket” dari formulir PIO. Nomor tiket ini secara otomatis juga akan dikirimkan ke alamat email yang masukkan pemohon pada formulir PIO. Nomor tiket digunakan sebagai kunci untuk melakukan pemantauan/ tracking proses pemohonan yang diajukan.