Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah melaksanaan Fasilitasi Ranperkada RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung dan secara daring.
-
Untuk kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser dilaksankaan pada tanggal 22 Juli 2022 secara daring, Kabupaten Penajam Paser Utara tanggal 23 Juli 2022 dan Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan pada 25 juli 2022 di Ruang Rapat Poldas Kantor Bappeda Prov.Kaltim.
Fasilitasi terhadap Ranperkada ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran bagi penyempurnaan perubahan RKPD 2022 dan menjaga konsistensi dokumen perencanaan Kabupaten/Kota.
-
Dalam Kegiatan tersebut pertama-tama diberikan kesempatan kepada kabupaten/kota untuk menyampaikan pengantar singkat terkait hal yang mendasari perubahan RKPD tahun 2022 dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari bidang perencana Bappeda Prov.Kaltim.
-
Hasil dari Fasilitasi ini diteruskan dalam surat gubernur melalui Kepala Bappeda sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Perkada tentang Perubahan RKPD 2022 Kabupaten/Kota.
#bappedakaltim2022
#fasilitasirankerpadarkpdkabupatenkotatahun2022
#kabupatenkutaibarat
#kabupatenpaser
#kabupatenpenajempaserutara
#kabupatenkutaikartanegara
#ppidbappedakaltim