Selasa, 28 September 2021. Bappeda Kaltim diwakili oleh Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menghadiri Konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kawasan Perkotaan Kota Bangun Kutai Kartanegara
Acara tersebut dibuka oleh Bapak Setianto Nugroho Aji, SH.,M.Si selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kab. Kutai Kartanegara.
Agenda selanjutnya yaitu pemaparan dari Tim Konsultan Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kota Bangun yang dimoderatori oleh Ibu Ayu A. Asih selaku Pejabat Fungsional Penata Ruang Muda Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN.
Adapun *poin-poin yang disampaikan* adalah antara lain :
1. Delineasi RDTR OSS
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kawasan Perkotaan
Kota Bangun
dengan kuas delineasi: 5.831,76 Ha yang terdiri dari 8 desa di Kecamatan Kota Bangun;
2. Potensi Kecamatan Kota Bangun antara lain :
- Memiliki potensi wisata Pesut Mahakam,
- Menjadi destinasi pariwisata nasional,
- Terdapat obyek wisata situs cagar budaya,
- Keterbukaan aksesibilitas transportasi darat, sungai, dan udara,
- Dukungan infrastruktur dan PSU yang memadai
3. Pembahasan lebih lanjut mengenai:
a. Isu-isu kewilayahan pada Kawasan Perkotaan Kota Bangun
b. Tema dan Tujuan Pengembangan Kawasan Perkotaan Kota Bangun
c. Konsep rencana struktur dan pola ruang RDTR Kawasan Perkotaan Kota
Bangun
d Isu pembangunan berkelanjutan strategis KLHS pada Kawasan Perkotaan Kota Bangun
e. Isu pembangunan prioritas KLHS pada Kawasan Perkotaan Kota Bangun