Kamis, 31/03/2022. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Musrenbang Kabupaten Paser. Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Hj. Rina Juliaty, S.Si,. M.Si mewakili Kepala Bappeda Prov. Kaltim sebagai narasumber.
Hj. Rina Juliaty, S.Si,. M.Si menyampaikan bahwa Kabupaten Paser agar menyusun Rancangan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023 sesuai ketentuan, tahapan dan tata cara yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dengan menyelaraskan prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang didalam Rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
Penyelerasan prioritas pembangunan yang dimaksud memuat substansi penyelarasan tema dan prioritas pembangunan, penyelarasan target indicator makro pembangunan daerah, serta penyelarasan arah kebijakan pembangunan kewilayahan kabupaten/kota.
Sebagai informasi, penyusunan prioritas pembangunan daerah didalam Rancangan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2023 dilakukan dengan memperhatikan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, hasil pembahasan Rakortekrenbang Nasional Tahun 2022 dan hasil pembahasan Rakortekrenbang Provinsi Tahun 2022;
Pembahasan lanjutan mengenai penyelarasan prioritas pembangunan daerah sebagaimana dimaksud, akan dilakukan pada forum Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2023 yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 20 April 2022.
#bappedakaltim2022
#bappedapaser
#musrenbangrkpdpaser2023
#perencanaanpembangunankaltim
#ppidbappedakaltim