Dalam rangka merumuskan dan mengkomunikasikan Arah Kebijakan Pembangunan Industri Nasional dalam RPJMN 2020-2024 maka Kementrian Industri bersama Kementrian PPN dan Kemendagri melakukan Koordinasi Perencanaan Pembangunan Industri di daerah Tahun 2022.
-
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Dinas Perindustrian dan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara virtual.
-
Untuk memperkuat dan memperjelas peran pemerintah dalam pembangunan Industri Nasional, telah disusun Perencanaan Pembangunan Indutri Nasional yang sistematis, kompereherensip dan futuristic, dalam mewujudkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035 sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2015
-
Dan tahap pertama dalam implementasi RIPIN melalui kebijakan industri Nasional (KIN) tahu 2015-2019 itu ditetapkan melalui perpres nomor 42 tahun 2018 pembangunan Industri Nasional di prioritaskan untuk pengembangan perwilayahan industri diluar pulai jawa penumbuhan populasi industri dan peningkatan daya saing dan produktifitas.
-
Namun demikian masih terdapat indikator yang menunjukan Kendala dalam pembangunan industri nasional : tingkat pertumbuhan sektor industri masih lebih rendah disbanding PDB, masih rendahnya produktifitas tenaga kerja sektor industri, dan juga masih rendahnya daya saing serta nilai tambah produk ekspor nasional , dimana produk industri pengolahan memiliki kontribusi sebesar 7.70% terhadap total nilai ekspor nasional
-
Dengan mempertimbangkan isu-isu tersebut fokus pembangunan industri pada kebijakan industri nasional tahap ke II yaitu tahun 2020 – 2024 diarahkan pada pencapaian keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi serta didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas.
#kemenperin
#kemendagri
#bappenasri
#bappedakaltim2022
#pembagunanindustrinasional
#pembangunanindustridaerah
#rencanapembangunan
#ppidbappekaltim