Jumat, 09/09/2022 Muhammad Hamsani, ST. M.Si mewakili Bappeda Prov. Kaltim untuk menghadiri agenda Rapat Koordinasi Persiapan Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Di Konversi Untuk Persiapan Pembangunan IKN
-
Rapat tersebut diadakan melalui Zoom Meeting dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Selain Bappeda Prov. Kaltim, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda; Kepala Subdirektorat Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan; Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan; Fakultas Kehutanan UNMUL; Pusat Riset Ekologi dan Enobiologi, Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan, Badan Riset dan Inovasi Nasional; Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, KemenPUPR; Pusat Standarisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari; Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan; Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan; Bappeda Prov. Kaltim; Dinas Kehutanan Prov. Kaltim; Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim; Dinas PUPR Prov. Kaltim; Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda dan Sekretariat Tim Terpadu yang merupakan Tim Terpadu dalam rangka Penelitian Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi untuk Persiapan Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
#bappedakaltim2022
#kawasanhutanproduksikonversipembangunanikn
#ibukotanegarabaru
#ibukotanusantara
#ppidbappedakaltim