Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Manusia menghadiri secara virtual Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Jum’at (08/04/2022).
-
Untuk diketahui, rapat PAK merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam pembentukan perundang-undangan berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014. Oleh karena itu, TIM Hukum IKN bersama dengan Kementerian dan Lembaga serta stakeholder terkait lainnya menyelenggarakan rapat PAK dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RaPerpres) tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara yang merupakan salah satu peraturan turunan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
-
Selain Raperpres tersebut, terdapat 5 peraturan turunan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, antara lain peraturan pelaksanaan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pendanaan, dan peraturan terkait lainnya yang akan dilakukan konsultasi publik pada tanggal 9 April 2022 terhadap total 6 peraturan pelaksanaan tersebut, untuk selanjutnya ditargetkan selesai paling lambat tanggal 15 April 2022.
#bappedakaltim2022
#rppturunanuuikn
#perpresrencanaindukikn
#ibukotanegarabaru
#ibukotanusantara
#ppidbappedakaltim