Kamis 28/07/2022. Bappeda Prov. Kaltim menghadiri Rapat Penguatan Persuratan dan Arsip Sesuai Tata Naskah Dinas dan Pedoman Tata Kearsipan yang diadakan di Hotel Novotel Balikpapan. Agenda tersebut dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi yaitu H. Riza Indra Riadi.
-
Rapat tersebut menghadirkan 2 (dua) narasumber yakni Drs. M. Syafranuddin, MM (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur) dan Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim. Narasumber menyampaikan pentingnya sistem manajemen surat antara lain: penyimpanan dan dokumentasi surat; tracking (pelacakan) surat dalam pencarian surat berdasarkan tanggal, tahun, nomor, tujuan, perihal, asal surat dan lain-lain. Selain itu untuk mengetahui posisi atau keberadaan surat sehingga bisa dilacak keberadaan dan kendalanya apabila ada keterlambatan; disposisi dan distribusi surat berjalan lebih cepat, terarah dan aman; penomoran secara otomatis, cepat dan akurat; memiliki database surat dan mempercepat pelayanan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi. Klasifikasi surat pun penting dalam penggolongan naskah dinas berdasarkan masalah yang dimuat di dalamnya untuk pengaturan, penataan dan penemuan kembali arsip. Pada rapat tersebut dijabarkan untuk ketentuan naskah dinas dan tata persuratan dinas secara rinci.
#bappedakaltim2022
#penguatanpersuratandanarsip
#tatanaskahdinasdanpedomantatakearsipan
#ppidbappedakaltim