Profil
Profil PPID Kaltim: Wadah utama untuk pengelolaan dan penyebaran informasi publik.
Struktur Organisasi
Lihat bagaimana struktur organisasi PPID Kaltim mendukung layanan informasi yang efisien.
Tugas dan Fungsi
Ketahui tugas dan fungsi utama PPID Kaltim dalam mendukung keterbukaan informasi
Visi dan Misi
Pelajari visi dan misi PPID Kaltim yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Dasar Hukum
Baca lebih lanjut tentang dasar hukum yang memperkuat peran PPID di Provinsi Kaltim.
Maklumat Pelayanan
Ketahui maklumat pelayanan PPID dalam memberikan akses informasi publik yang cepat dan transparan.
Standar Operasional Prosedur
Klik untuk memahami standar operasional prosedur PPID dalam melaksanakan tugasnya dengan efektif.
Tata Cara
Pahami langkah-langkah yang harus dilakukan saat mengajukan permohonan informasi ke PPID.
Tata Cara Permohonan Informasi
Tata Cara Pengajuan Keberatan
Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan sebagai berikut:
Dalam hal pengajuan keberatan disampaikan secara tidak tertulis, Tim Sekretariat PPID mengarahkan Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau pihak penerima kuasa untuk mengisi formulir keberatan sesuai format. Dalam mengajukan keberatan, pemohon wajib menyertakan identitas pemohon yang sah sebagaimana syarat dalam permohonan informasi. Pemohon Keberatan harus menyertakan dokumen sebagai berikut:
Tim Sekretariat PPID wajib memberikan salinan formulir keberatan disertai nomor registrasi keberatan kepada Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya sebagai tanda terima pengajuan keberatan.